Surabaya – Kejaksaan Agung Republik Indonesia baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi dan diseminasi mengenai Pedoman Nomor 1 Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja di bidang Tindak Pidana Khusus. Acara tersebut berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Acara dipimpin oleh Erich Folanda, S.H., M.Hum, Koordinator IV Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia didampingi oleh Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H, Aspidsus Kejati Jawa Timur, serta anggota tim Kejaksaan Agung lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024. Diharapkan, pedoman ini dapat mendukung optimalisasi kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang tindak pidana khusus melalui aplikasi bernama Simpelmonev Pidsus.
Narasumber Erich Folanda menjelaskan berbagai aspek dari aplikasi Simpelmonev Pidsus. Materi yang disampaikan meliputi penilaian terhadap laporan bulanan, serta kecepatan, kelengkapan, kualitas, dan akurasi laporan. Di samping itu, juga dibahas mengenai kepatuhan dalam pengisian case management system (CMS).
Kegiatan ini juga membahas penilaian, monitoring, dan evaluasi terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang Tindak Pidana Khusus, serta penanganan perkara. Dengan adanya aplikasi Simpelmonev Pidsus, diharapkan pengelolaan administrasi perkara tindak pidana khusus dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari PNBP.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim Kejaksaan Agung RI dan para peserta. Peserta terdiri dari pejabat struktural bidang Pidsus Kejati Jatim dan Kasi Pidsus Kejari se-Jawa Timur. Diskusi ini bertujuan untuk mempercepat implementasi sistem Simpelmonev Pidsus di seluruh Indonesia, mendukung penegakan hukum yang berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara.
Kejaksaan Sosialisasi Pedoman Tindak Pidana Khusus Jawa Timur