Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Wajibkan Bank Danai Program Hilirisasi

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan lembaga perbankan untuk ikut serta dalam mendanai program hilirisasi. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah rapat perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Januari 2025.

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kewajiban ini berlaku untuk semua bank, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta. "Kami sudah memulai, secara informal sudah kita komunikasikan. Mau tidak mau, perbankan dalam negeri harus membiayai proyek hilirisasi," ujar Bahlil.

Program hilirisasi ini dianggap penting karena memiliki waktu balik modal yang lebih cepat dibandingkan sektor konsumsi. Bahlil menyebutkan bahwa proyek hilirisasi memiliki break even point hanya dalam waktu enam tahun, sementara sektor konsumsi rata-rata memerlukan waktu sembilan hingga sepuluh tahun.

"Ngapain perbankan membiayai proyek konsumsi yang membutuhkan waktu balik modal sembilan sampai sepuluh tahun? Sementara hilirisasi hanya enam tahun," kata Bahlil.

Menurutnya, meskipun penting untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan yang sudah ada, program hilirisasi juga memiliki dampak yang besar bagi perekonomian, yang disebut sebagai multiplier effect.

"Perusahaan-perusahaan yang sudah ada itu penting, tetapi juga penting untuk melakukan diversifikasi agar perekonomian kita terus berkembang," pungkas Bahlil.

Dengan kebijakan ini, diharapkan lembaga perbankan dapat lebih aktif dalam mendukung proyek-proyek yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.

library_books Idx Channel