Jakarta – Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan penting mengenai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa KPK harus kembali pada posisinya sebagai lembaga independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Haedar mengatakan bahwa untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, KPK perlu memiliki posisi dan moralitas yang tinggi. "KPK harus mampu melakukan tugasnya secara benar, adil, dan objektif, tanpa terpengaruh oleh pihak mana pun," ungkapnya.
Menurut Haedar, selama ini ada masalah seperti politisasi perkara dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Hal ini menyebabkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa. Ia berharap agar KPK dapat kembali pada "khittahnya" sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan korupsi tanpa adanya pengaruh dari luar.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus menempatkan hukum di atas segalanya," tegasnya. Dalam konteks ini, PP Muhammadiyah mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat dilantik untuk memberantas korupsi dengan tuntas dan berani.
Haedar berharap agar tidak ada lagi cerita tentang politisasi perkara dan transaksi yang membuat hukum menjadi tidak adil. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
"Mari kita semua setuju dan sebarkan pesan ini agar KPK dapat berfungsi secara optimal dalam memberantas korupsi di negara kita," tutup Haedar dengan semangat.
KPK Haedar Nashir pemberantasan korupsi independen Muhammadiyah