KOTA BATU – Kasus penipuan dengan modus penyamaran aparat kembali terjadi, kali ini di Kota Batu. Seorang pria berinisial AF (30) alias Satria, asal Medan, ditangkap oleh Kepolisian Resor Batu karena diduga menipu enam orang dengan total kerugian mencapai Rp107,9 juta.
Pelaku tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, melainkan dengan membangun keakraban dan memperlihatkan atribut sebagai anggota Brimob Polri di Malang.
Dengan cara ini, pelaku berhasil menumbuhkan rasa percaya dari para korban.
Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, menjelaskan bahwa awal perkenalan pelaku dengan korban bermula dari kegiatan santai, bermain mini soccer di Mulyoagung, Kabupaten Malang, pada Mei 2025 lalu.
"Setelah hubungan terjalin, pelaku mengaku mendapat sponsor senilai Rp12 juta yang bisa dicairkan jika membayar pajak sebesar Rp1,2 juta. Karena korban tidak memiliki cukup uang, ia disarankan untuk meminjam melalui aplikasi pinjaman online," ujarnya pada Sabtu (9/8/2025)
Salah satu korban, Lingga Edditya Vernanda (23), akhirnya meminjam uang hingga Rp60 juta dari berbagai layanan pinjaman online seperti Shopee Pinjam dan Paylater.
Janji pengembalian uang beserta bonus harian yang dijanjikan pelaku tidak pernah terwujud.
Selain Lingga, lima korban lain yaitu Muhammad Machrus Salim, Fani Levi Rizwanda Putra, Edistira Cello Hadi Pranata, Akhmad Khovic Yusani, dan Moh Riyan Pramadana, mengalami modus serupa.
Kerugian masing-masing berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp12 juta.
Barang bukti yang disita petugas meliputi dokumen pinjaman online, percakapan di WhatsApp, rekening bank, ponsel, serta celana pendek bertuliskan "BRIMOB" yang digunakan pelaku untuk memperkuat identitas palsunya.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (7/8/2025) pukul 23.30 WIB di Mapolres Batu dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP bersama Pasal 65 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal adalah empat tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagaimana relasi sosial dan pencitraan dapat dimanipulasi untuk menipu, terutama di era teknologi finansial yang semakin maju.
"Jangan mudah percaya hanya karena seseorang mengaku aparat atau menunjukkan atribut. Pastikan selalu memverifikasi identitas melalui instansi resmi," tegas Joko.
Polisi juga mengingatkan bahwa kejahatan digital dan sosial kini sering menyatu, memadukan teknik bujuk rayu dengan akses teknologi. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penawaran menggiurkan dan kedekatan yang dibangun secara sengaja demi keuntungan ilegal.(gus)*
penipuan Brimob Batu kejahatan digital masyarakat kewaspadaan