KABUPATEN MALANG - Upaya memberantas balap liar di wilayah Kabupaten Malang kini melibatkan peran aktif masyarakat. Kepolisian Resor (Polres) Malang menggencarkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan, sekaligus mengajak warga menjadi mata dan telinga di lapangan untuk mencegah aksi yang meresahkan itu.
Patroli difokuskan di jalur-jalur yang kerap digunakan untuk balap liar, seperti kawasan Jalibar, Kepanjen, hingga Jalan Mondoroko, Singosari.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama jajaran Polsek berkeliling menggunakan kendaraan patroli, disertai pemeriksaan kendaraan di lokasi yang dicurigai.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, menegaskan bahwa misi patroli bukan semata membubarkan balapan yang sedang berlangsung, tetapi juga mengantisipasi potensi kecelakaan dan memastikan kenyamanan pengguna jalan.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa pelaku dan orang lain. Kami akan terus menggelar patroli rutin di titik rawan,” tegas Chelvin, pada Jumat (8/8/2025).
Menurut Chelvin, keberhasilan penindakan balap liar sangat bergantung pada kecepatan informasi dari masyarakat. Laporan warga mengenai tanda-tanda persiapan balap liar memungkinkan petugas bergerak sebelum aksi berlangsung.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Laporan cepat membuat kami bisa langsung merespons dan mencegah,” tegasnya.
Warga di sekitar jalur rawan diimbau segera menghubungi polisi jika melihat kerumunan pengendara yang mencurigakan, suara knalpot bising, atau penutupan jalan oleh kelompok tertentu.
“Pola patroli yang diperkuat dan partisipasi masyarakat lebih luas, kami optimistis angka pelanggaran lalu lintas akibat balap liar dapat ditekan,” pungkasnya.
Selain meminimalkan potensi kecelakaan, langkah ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki, terutama pada malam akhir pekan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar.(mul)*
balap liar patroli malam Polres Malang keamanan jalan masyarakat