Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkot Batu Rencanakan Hidupkan Kembali BUMD BWR dengan Perencanaan

KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berencana menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR) yang selama ini mati suri. Namun, rencana itu tidak cukup hanya dengan semangat perubahan, masyarakat dan legislatif meminta perencanaan yang matang, manajemen profesional, serta pelibatan publik untuk mencegah kegagalan serupa di masa lalu.

Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto menyatakan tekad untuk membenahi BWR dan menjadikannya motor penggerak ekonomi daerah. Fokus utamanya adalah pengelolaan hasil pertanian, pengolahan sampah, dan revitalisasi pasar rakyat.

“Pemkot Batu memiliki dua BUMD. Satu di antaranya adalah BWR yang saat ini tidak aktif akibat pengelolaan yang tidak profesional. Kini kami dalam tahap penyelesaian berbagai permasalahan untuk memulai kembali,” terang Wali Kota Batu yang akrab disapa Cak Nur, pada Rabu (6/8/2025).

Ia menyebut, dana modal kerja sama sebesar Rp6,05 miliar telah dikembalikan oleh pihak ketiga dan saat ini diblokir di rekening BWR, menunggu kepengurusan baru yang sah agar bisa dikelola. Namun, belum adanya struktur direksi membuat proses pencairan anggaran tersebut belum bisa dilakukan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Cak Nur menekankan pentingnya restrukturisasi menyeluruh sebelum BWR kembali beroperasi. 

“Restrukturisasi ini bukan hanya internal, seperti manajemen dan sistem operasional, tapi juga hubungan fungsional antara BUMD dan pemerintah daerah agar pelayanannya jelas dan terarah,” jelasnya.

Di balik semangat reformasi itu, muncul berbagai catatan kritis dari legislatif. Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi Golkar, Didik Machmud, menilai Pemkot tidak bisa sekadar menghidupkan kembali BWR tanpa belajar dari kegagalan sebelumnya.

“Permasalahan masa lalu tidak bisa diabaikan. Dana memang sudah dikembalikan dan diblokir, tapi pencairannya membutuhkan kepengurusan baru yang profesional. Jangan sampai penunjukan lagi-lagi berdasarkan kedekatan,” tegas Didik saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).

Didik menyoroti bahwa dua direktur sebelumnya terjerat masalah hukum karena tidak profesional. Ia meminta agar ke depan rekrutmen direksi dilakukan dengan proses seleksi terbuka yang melibatkan unsur dunia usaha, bukan sekadar penunjukan.

“Kalau perlu bentuk tim seleksi profesional. BWR jangan diulang jadi ajang coba-coba. Harus jelas dulu Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)-nya, juga konsep jangka pendek-menengah-panjang. Misalnya kalau mau kelola pertanian, pasar, dan sampah, apakah dijadikan holding atau sub-unit terpisah? Ini semua harus dikaji mendalam,” paparnya.

Ia juga menyarankan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BWR. Sebab, dasar hukum lama tidak lagi relevan dengan arah bisnis BWR saat ini.

Di sisi lain, wacana pengaktifan BWR menjadi sorotan masyarakat, terutama karena selama ini BUMD tersebut tidak menunjukkan kontribusi signifikan. 

Beberapa warganet menyuarakan kekhawatiran akan terulangnya pemborosan dana publik jika tidak ada perencanaan yang matang.

“Masyarakat perlu dilibatkan, minimal disosialisasikan secara transparan. Uang Rp6 miliar itu bukan kecil. Kalau BWR gagal lagi, ini jadi blunder,” tulis salah satu pengguna media sosial lokal.

Didik juga menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) atau tim gabungan eksekutif dan legislatif untuk membahas kelanjutan BWR secara menyeluruh, termasuk menyusun struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi (pokoksi), hingga skema pembagian laba dan keterlibatan masyarakat.

Kesimpulannya, BWR bisa menjadi instrumen penting bagi ekonomi Kota Batu jika dikelola secara profesional dan transparan. Namun, antusiasme membangkitkan perusahaan daerah ini harus dibarengi evaluasi mendalam terhadap masa lalu, serta keseriusan dalam menata ulang fondasi hukum, SDM, dan arah bisnisnya.

“Jangan hanya semangat. Kalau pondasinya rapuh, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama,” pungkas Didik.

Keberhasilan BWR sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional dan transparan. Jika dilakukan dengan serius dan didukung fondasi hukum serta sumber daya manusia yang baik, BUMD ini bisa menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi Kota Batu.(gus)*

library_books Agus Susanto/bwr