Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Revitalisasi 22 Sekolah Negeri di Jombang: Wujud Gotong Royong Masyarakat Bangun Pendidikan

JOMBANG – Sebanyak 22 sekolah negeri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan menerima kucuran dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2025. 

Uniknya, seluruh pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola, melibatkan langsung masyarakat, termasuk orang tua siswa, dalam proses rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup 14 sekolah dasar (SD) dan 8 sekolah menengah pertama (SMP), dengan total nilai mencapai belasan miliar rupiah. 

“Rinciannya, 14 SD dan delapan SMP. Pelaksanaan dilakukan dengan sistem swakelola,” kata Wor saat dikonfirmasi, pada Minggu (3/8/2025). 

Sistem swakelola yang diterapkan memungkinkan masyarakat berperan aktif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga pengawasan pembangunan. Hal ini mencerminkan pendekatan gotong royong sebagai nilai khas dalam pembangunan pendidikan di tingkat akar rumput. 

Sekolah-sekolah penerima anggaran mencakup, Jenjang SD: SDN Puton, SDN Karangan 2, SDN Wonomerto 1, SDN Darurejo 1, SDN Mojotrisno, SDN Keplaksari, SDN Kedungdowo, SDN Bugasurkedaleman 2, SDN Badang 2, SDN Bareng 5, SDN Watudakon, SDN Wuluh 1, SDN Jogoloyo, dan SDN Jombang 2. 

Jenjang SMP, SMPN 3 Jombang, SMPN 2 Jogoroto, SMPN 2 Wonosalam, SMPN 2 Bareng, SMPN 1 Mojowarno, SMPN 3 Mojoagung, SMPN 2 Megaluh, dan SMPN Ngusikan. 

Wor menambahkan bahwa besaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah berbeda, tergantung pada tingkat kerusakan dan kebutuhan infrastruktur. 

"Untuk jenjang SD, anggaran masih menunggu proses penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan direktorat teknis di kementerian," imbuhnya.

Dalam proses pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang hanya berperan sebagai pemantau teknis. 

Sementara untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, proyek pembangunan didampingi langsung oleh aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan. 

"Seluruh pengajuan revitalisasi berasal dari sekolah secara mandiri melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," tambahnya. 

Penentuan sekolah penerima ditetapkan langsung oleh kementerian, berdasarkan data dan verifikasi kebutuhan lapangan. 

"Model swakelola ini dipandang sebagai pendekatan strategis yang tidak hanya membenahi fisik bangunan sekolah, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif masyarakat terhadap pendidikan," pungkasnya. 

Dengan terlibat langsung, masyarakat bisa memastikan mutu pembangunan sekaligus menguatkan hubungan antara sekolah dan lingkungan sosialnya. Program revitalisasi ini menunjukkan bahwa membangun pendidikan tak hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, dari birokrasi hingga warga di sekitar sekolah.(lok)*

library_books Elok Apriyanto / Disdikbud Jombang