Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Polres Malang Bongkar Judi Sabung Ayam di Kebun Tebu

Kabupaten Malang – Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Polres Malang bersama TNI, Satpol PP, dan perangkat daerah setempat melakukan operasi gabungan untuk membongkar praktik perjudian sabung ayam yang tersembunyi di Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Lapak judi ini terletak di tengah kebun tebu dan tidak jauh dari permukiman warga. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk perjudian, termasuk arena sabung ayam yang terbuat dari bambu, terpal, meja, dan kursi kayu. Seluruh fasilitas ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menegaskan, "Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif."

Dalam pembongkaran tersebut, aparat juga mengamankan enam buku catatan yang diduga memuat daftar nama para pelaku yang terlibat dalam aktivitas sabung ayam. Informasi awal menyebutkan bahwa lahan yang digunakan sebagai arena judi tersebut milik seorang warga berinisial K, yang diduga menyewakannya kepada pihak penyelenggara.

"Akan kita dalami setiap informasi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pemilik lahan," ujar AKP Bambang. Polres Malang pun berencana memanggil K untuk dimintai keterangan guna menyelidiki keterlibatannya lebih lanjut.

AKP Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lokasi bekas arena sabung ayam dan tempat lain yang berpotensi menjadi lokasi praktik serupa. Ia mengajak masyarakat agar aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan tindak kriminal lainnya.

"Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti," tegasnya.

Meski kasus ini telah ditindak, kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan di wilayah perdesaan yang relatif terpencil namun dekat dengan permukiman. Beberapa warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut, tetapi mereka takut melapor karena khawatir akan intimidasi atau keterlibatan oknum tertentu.

Praktik sabung ayam di tengah kebun tebu menunjukkan bahwa para pelaku memanfaatkan lokasi tersembunyi untuk menghindari pemantauan aparat. Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya sinergi antara warga, perangkat desa, dan aparat keamanan untuk membongkar praktik perjudian yang masih marak di wilayah pedesaan.

Pembongkaran ini diharapkan menjadi langkah awal yang serius untuk menutup celah praktik judi serupa di Kabupaten Malang. Penegakan hukum yang tegas dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

library_books Slamet Mulyono / Humas Polres Malang