Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Keterlambatan Dua Puskesmas di Jombang Jadi Sorotan Publik

Jombang - Proyek pembangunan dua puskesmas di Kabupaten Jombang kembali menjadi perhatian publik. Keterlambatan dalam penyelesaian Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan yang memiliki anggaran Rp4,1 miliar dan Puskesmas Jelakombo di Kecamatan Jombang senilai Rp5 miliar, membuat kedua proyek ini belum rampung hingga akhir Juli 2025. Hal ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keterlambatan ini memicu kritik dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. 

Ia menilai bahwa masalah ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi sudah menjadi masalah sistemik dalam pengelolaan proyek pemerintah di Jombang. 

"Ini bukan pertama kalinya proyek pembangunan puskesmas molor. Hampir setiap tahun kita melihat hal yang sama, yang menunjukkan bahwa Pemkab Jombang gagal mengantisipasi potensi keterlambatan," ungkap, Aan pada Senin (28/7/2025).

Aan menekankan bahwa dampak dari keterlambatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat. 

Pelayanan kesehatan menjadi terganggu, dan masyarakat kehilangan akses terhadap fasilitas kesehatan yang seharusnya sudah bisa digunakan. "Keterlambatan ini jelas merugikan masyarakat karena berdampak pada optimalisasi layanan puskesmas. Fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama karena langsung berhubungan dengan kebutuhan publik," tegasnya.

Ia juga mengkritik lemahnya fungsi pengawasan dari pihak konsultan yang seharusnya mengawasi proyek tersebut.
Menurutnya, konsultan tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga harus memastikan kualitas dan ketepatan waktu proyek. 

"Pengawasan bukan hanya formalitas. Konsultan pengawas sudah dibayar dari uang rakyat, sehingga mereka wajib memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai waktu dan spesifikasi yang ditentukan," kata Aan.

Aan mengapresiasi sikap kritis DPRD Kabupaten Jombang terhadap proyek-proyek strategis.

Namun, ia merasa kritik tersebut belum cukup berdampak signifikan terhadap kinerja pelaksana proyek. 

"Saya menghargai kritisisme DPRD, tetapi sepertinya suara mereka belum cukup menggigit. Maka dari itu, saya mendesak DPRD untuk menggunakan kewenangannya secara maksimal agar proyek puskesmas dapat selesai tepat waktu dan berkualitas tinggi," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Aan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jombang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah. 

"Sudah saatnya DPRD membentuk Pansus untuk mengevaluasi proyek strategis daerah secara komprehensif, termasuk menelaah dan merekomendasikan revisi kontrak jika ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan," ucapnya.

Hingga saat ini, kedua proyek puskesmas tersebut masih mengalami keterlambatan meski telah menyerap anggaran yang cukup besar. 

Situasi ini menambah daftar panjang proyek pelayanan publik di Kabupaten Jombang yang gagal diselesaikan tepat waktu. 

Sorotan tajam dari masyarakat sipil mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pembangunan bukan hanya sekedar hitungan waktu, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap hak dasar warga untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.(lok)*

library_books Elok Apriyanto / Link