KOTA BATU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendri Suseno, memberikan klarifikasi mengenai aksi damai yang dilakukan oleh puluhan juru parkir (jukir) di Alun-Alun Kota Batu pada Selasa, (15/7/2025). Ia menyatakan bahwa penerapan sistem gate parkir elektronik bertujuan untuk modernisasi tata kelola parkir yang lebih transparan dan adil, bukan untuk menggusur para jukir.
Hendri menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh para jukir bukanlah demonstrasi keras, melainkan bentuk penyampaian aspirasi damai akibat kurangnya komunikasi sebelumnya.
"Ini bukan demo, hanya aksi damai karena ada miss komunikasi. Setelah saya jelaskan, teman-teman jukir memahami," ucapnya.
Meski ada perbedaan pandangan, Hendri merasa para jukir kini lebih tenang setelah penjelasan tersebut.
Hendri juga mengakui bahwa proses sosialisasi mengenai sistem baru ini mengalami keterlambatan karena dirinya sedang mengikuti diklat dan ibadah haji saat surat keputusan Wali Kota dikeluarkan.
"Keputusan Wali Kota itu keluar saat saya naik haji, jadi teman-teman jukir menunggu saya pulang untuk koordinasi," ungkapnya.
Dia memastikan bahwa pemasangan gate parkir telah dirancang secara bertahap dan sistematis, bukan kebijakan mendadak.
Sistem ini nantinya akan diperluas ke bentuk parkir elektronik yang mencakup metode pembayaran nontunai berbasis QRIS dan e-toll.
Menanggapi isu bahwa hanya 10 dari total 50 jukir yang akan diberdayakan, Hendri menegaskan bahwa semua jukir akan tetap dilibatkan dalam sistem baru ini.
Dishub juga mendorong para jukir untuk membentuk paguyuban resmi sebagai wadah komunikasi dan distribusi pendapatan.
"Enggak ada yang digusur. Semua jukir tetap diberdayakan. Mereka bisa bentuk paguyuban dengan ketua, sekretaris, dan bendahara," tegasnya.
Sistem baru ini diharapkan dapat menghapus praktik 'kapling liar' yang tidak tercatat secara resmi.
Hendri menjelaskan bahwa pemerintah hadir untuk mengatur dan mensejahterakan, bukan mengurangi hak-hak para pekerja lapangan.
"Kita hilangkan mindset 'kapling pribadi'. Setelah digate, semuanya dikelola pemerintah dengan transparan dan adil," tambahnya.
Rencana pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2025, sementara proses sosialisasi akan dimulai pada Agustus.
Dishub berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk camat, lurah, serta TNI dan Polri untuk memastikan kebijakan ini diterima oleh masyarakat.
"Sosialisasi tidak cukup sekali. Akan dilakukan berkali-kali, melibatkan semua unsur," kata Hendri.
Selain itu, fasilitas lain seperti odong-odong, dokar, dan skuter akan tetap difasilitasi dengan dialihkan ke zona yang tidak mengganggu arus parkir.
Hendri menekankan bahwa semua solusi sedang dicari agar pemasangan gate parkir berjalan lancar tanpa gesekan.
Ia menambahkan bahwa modernisasi pelayanan publik seperti sistem gate parkir memerlukan kesiapan sosial dan komunikasi yang intensif agar semua pihak dapat beradaptasi dengan perubahan ini.
Klarifikasi dari Dishub Kota Batu menunjukkan bahwa sistem gate parkir dapat menjadi inovasi yang menguntungkan jika dikelola dengan bijak.
Dishub harus membuktikan bahwa perubahan ini bukan hanya proyek elektronik, tetapi juga langkah kolaboratif menuju pelayanan kota yang adil dan modern.(gus)*
Dishub Kota Batu jukir gate parkir kesejahteraan