Kota Malang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota melakukan penanaman jagung di Kecamatan Kedungkandang pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kegiatan penanaman ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Di Kota Malang, kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat petani.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk mendukung swasembada dan ketahanan pangan. Kami melibatkan tiga kelompok tani di Kedungkandang dan bekerja sama dengan PT Agri Pertiwi, penyedia benih jagung unggul Pertiwi 6.” kata, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi.
Total lahan yang digunakan untuk penanaman adalah 5.500 meter persegi, dengan potensi tanam jagung di Kedungkandang mencapai 80 hektare.
Untuk tahun ini, Dispangtan menyalurkan 3.330 kilogram benih jagung ke seluruh Kota Malang, dengan alokasi 240 kilogram untuk Kedungkandang.
“Kami menargetkan panen setelah 121 hari masa tanam. Estimasi hasilnya sekitar 6 sampai 8 ton per hektare,” jelas Slamet, menekankan pentingnya pengolahan dan pemeliharaan yang baik.
Pendampingan terhadap petani dilakukan secara intensif dengan melibatkan penyuluh lapangan, Bhabinkamtibmas dari Polresta, dan personel TNI.
TNI akan mendampingi komoditas padi, sementara Polri fokus pada jagung.
“Ketahanan pangan adalah isu strategis. Kami diinstruksikan untuk mendampingi proses ini mulai dari tanam hingga panen. Di Kota Malang, kami berfokus pada komoditas jagung.” tambah, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin.
Oskar juga menegaskan komitmen Polresta untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat tidak disalahgunakan. “Kami akan awasi betul penggunaan benih dan alat pertanian bantuan pemerintah,” ucapnya.
Hasil panen jagung dari kelompok tani di Kedungkandang biasanya dijual langsung ke Bulog atau pedagang besar.
Saat ini, harga jagung di tingkat petani berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp5.500 per kilogram, yang tergolong stabil dan menguntungkan.
Slamet berpesan agar petani bisa menjual ke pembeli yang pasti dan stabil seperti Bulog, untuk menjaga keberlanjutan produksi.
“Ketahanan pangan adalah urusan bersama. Dukungan nyata bisa dimulai dari hal sederhana: tanam jagung bersama,” tutup, Oskar.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam membangun ekosistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.(df)*
Dispangtan Polresta Malang ketahanan pangan jagung Kedungkandang