KOTA MALANG - Meskipun ada penurunan tren pernikahan anak di Kota Malang, angka kasusnya masih menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat ada 92 anak yang terlibat dalam pernikahan dini. Jumlah ini tertinggi berasal dari Kecamatan Kedungkandang.
Data ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam acara bertema Stop Pernikahan Anak yang diadakan bersama Forum Anak Kota Malang dan Dinas Sosial P3AP2KB pada Kamis, 10 Juli 2024.
"Angkanya memang turun, tetapi 92 itu masih sangat tinggi. Ini bukan sekadar statistik, ini soal masa depan generasi kita." tegas, Ali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Malang mengajak berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemerhati anak, untuk bersama-sama menanggulangi pernikahan anak yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan budaya.
Ali Muthohirin menjelaskan bahwa pernikahan anak masih marak terjadi karena faktor budaya dan ekonomi. Banyak orang tua yang beranggapan bahwa menikah dini dapat "menyelamatkan" anak dari perilaku menyimpang atau meningkatkan taraf hidup keluarga.
"Masih ada keyakinan, kalau anak sudah baligh, ya sudah waktunya menikah. Padahal justru itu bisa memperpanjang rantai kemiskinan," tambahnya.
Ali juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh sisi emosional anak-anak maupun orang tua.
Untuk itu, Pemkot Malang mulai memperkuat peran Forum Anak sebagai agen edukasi sebaya.
"Kami ingin edukasi ini tidak hanya datang dari atas, tapi juga dari teman ke teman," kata, Ali.
Upaya ini didukung oleh Dinas Sosial P3AP2KB, yang berencana mengembangkan metode kampanye yang lebih segar dan interaktif, seperti pemutaran film edukatif.
Menurut Kenprabandari Aprilia, Sekretaris Dinas, pendekatan konvensional seperti seminar dianggap sudah tidak cukup.
"Kami ingin anak-anak dan orang tua bisa memahami dampaknya secara emosional, bukan hanya rasional," jelas, Kenprabandari.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini akan disisipkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 dan APBD 2026 untuk memperkuat aksi nyata di lapangan.
Ali Muthohirin mengungkapkan bahwa Pemkot Malang tidak ingin hanya memadamkan gejala, tetapi juga menangani akar masalah, seperti pemahaman keagamaan yang sempit, tekanan ekonomi, dan minimnya literasi kesehatan reproduksi.
"Ini masalah struktur sosial yang harus ditangani dari banyak sisi," tuturnya.
Ia juga menyoroti mayoritas pernikahan anak disebabkan oleh kehamilan tidak direncanakan, yang seringkali dipaksakan ke dalam ikatan formal tanpa kesiapan mental dan finansial.
"Dari catatan kami, sebagian besar kasus itu karena 'terlanjur'. Dan itu juga berdampak ke angka perceraian yang tinggi," jelas, Ali.
Meskipun belum ada angka pasti sebagai target penurunan, Pemkot Malang mengusung visi besar, yaitu Kota Malang Bebas Pernikahan Anak.
Ali menegaskan bahwa hal ini hanya bisa dicapai dengan kerja bersama, kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan komunitas. "Kalau tidak, kita hanya akan berputar di kampanye tahunan tanpa dampak," tutupnya.
Melalui pendekatan inklusif dan partisipatif, Kota Malang bertujuan untuk menghentikan pernikahan anak, serta memberikan generasi muda kesempatan untuk hidup sehat, mandiri, dan bermakna.(df)*
pernikahan anak Malang Ali Muthohirin budaya pendidikan