MALANGRAYA.CO – Kota Malang menghadapi tantangan serius terkait kriminalitas yang melibatkan kalangan muda. Dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 64 tersangka dalam berbagai kasus, termasuk premanisme, gangster, dan pengeroyokan.
Pada konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 16 Mei 2025, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa operasi ini fokus pada empat masalah utama, yakni penganiayaan, aktivitas debt collector ilegal, kelompok gangster, serta pengeroyokan. "Kami menemukan 18 kasus penganiayaan dengan 18 tersangka, satu kasus debt collector dengan satu tersangka, satu kasus gangster dengan lima tersangka, dan empat kasus pengeroyokan dengan sebelas tersangka," terang Oskar.
Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah keterlibatan kelompok pemuda dalam tindakan gangster dan pengeroyokan. Para pemuda ini seringkali memulai aksi brutal mereka setelah berpesta minuman keras, lalu mencari orang untuk diajak berkelahi di jalanan. Kompol M. Soleh, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, menambahkan, "Mereka berkumpul, pesta miras, kemudian berkeliling kota dan mencari sasaran untuk diajak berkelahi. Ini sudah menjadi pola berulang."
Tragisnya, dalam salah satu insiden di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen, seorang pemuda menjadi korban penusukan oleh pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk berat. Korban kini dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Pelaku menusuk korban karena terjadi percekcokan saat pelaku dalam pengaruh alkohol. Ini menjadi perhatian serius kami," tambah Soleh.
Selama operasi, polisi juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, termasuk sabit dan pisau, serta tabung gas elpiji dan sepeda motor yang digunakan oleh kelompok tersebut. Oskar menegaskan bahwa tindakan penindakan akan terus dilakukan. "Kami akan melanjutkan operasi serupa dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan. "Jika melihat potensi gangguan keamanan, segera lapor ke Polresta Malang. Jangan dibiarkan berkembang," imbau Oskar.
Fenomena kriminalitas yang tumbuh dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan alkohol ini mengingatkan kita semua, termasuk keluarga dan sekolah, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anak muda. Polisi berharap upaya penindakan hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong pemulihan sosial yang lebih luas di Kota Malang.
Malang operasi kriminal gangster penganiayaan premanisme